Dalam sebuah renungan terbitlah sebuah angan-angan yang
bisa dikatakan mimpi untuk masa depan anak bangsa. Mayoritas masyarakat
kita adalah petani. Sampai saat ini petani masih dikategorikan sebagai
bagian dari komunitas yang lemah, tidak berdaya.
Dan sedihnya selalu dikatakan komunitas yang sangat
berjasa ini, mempunyai jenjang pendidikan yang rendah, sehingga sulit
untuk bangkit menonjolkan peran dan fungsinya.
Mimpi yang digagas adalah terwujudnya petani yang
mandiri sebagai komunitas yang ikut menentukan keutuhan serta kemajuan
bangsa dan negara”. Tugas dan tanggung jawab selanjutnya adalah
menjabarkan kegiatan apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan mimpi
tersebut. siapakah yang akan berperan, peran apa yang akan dimainkan
serta bagaimana cara memainkan masing-masing peran sehingga menjadi
sesuatu yang jelas dan terukur. Dengan adanya mimpi tersebut, gerakan
yang akan dilakukan akan terarah dan menyusur pada satu titik, yaitu
petani masa depan. Petani yang akan berperan sebagai anak bangsa yang
terhormat, tidak lagi sebagai bagian dari bangsa yang selalu dijadikan
objek dalam proses pembangunan. Petani masa depan adalah petani yang
akan menjadi subjek dalam membangun dirinya dan membangun bangsa serta
negaranya. Petani yang akan bekerjasama dengan semua pihak dengan
kontribusi nyata pada pembangunan Negara.
Mandiri artinya mampu berdiri diatas kaki sendiri, tidak
menimbulkan masalah dan tidak terlalu tergantung kepada Pemerintah dan
personal atau lembaga lainnya. Gambaran petani saat ini sangat
memprihatinkan, apalagi kalau dikaitkan dengan perilaku negatif diatas
yang berkembang sebagai akibat dari proses pembangunan. Perilaku
tersebut secara berangsur akan hilang, berganti dengan perilaku yang
santun, progresif dan kreatif. Secara perlahan tapi pasti, petani akan
bisa memperlihatkan jatidirinya. Petani bisa mandiri, tidak lagi
menggantungkan diri dengan orang lain. Tidak lagi selalu mengharapkan
bantuan dari personal atau lembaga diluar lingkungannya. Bisa
bekerjasama dengan semua pihak, terutama dengan personal atau lembaga
yang berkaitan langsung dengan diri dan usahanya. Apakah pedagang,
petani lain, penyuluh, mahasiswa dan dosen, peneliti dan para pejabat
serta para wakil rakyat. Petani mandiri bisa memanfaatkan semua yang ada
pada dirinya untuk membangun diri dan komunitasnya. Dengan kemandirian
ini akan tumbuh dan berkembang semangat membangun, sehingga
kontribusinya terhadap masyarakat lain dan dirinya akan menjadi sangat
nyata.
Menentukan keutuhan serta kemajuan bangsa dan negara,
artinya petani adalah rakyat yang ikut berperan aktif dan progresif
dalam pembangunan bangsa dan negara. Peran ini diejawantahkan dengan
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai produsen dan pemasok
kebutuhan pangan anak bangsa, ikut menentukan arah pembangunan anak
bangsa serta ikut memikirkan dan menciptakan hal-hal baru dalam
bidangnya untuk kepentingan anak bangsa. Petani masa depan adalah petani
yang mayoritas sangat terbuka, mempunyai kualitas yang sama dengan
rata-rata rakyat Indonesia, berpikiran maju dan fleksibel serta kreatif
dan progresif. Petani masa depan adalah petani yang ikut berperan
menjaga keutuhan Bangsa. Peran ini dimainkan melalui keikutsertaan
mereka dalam menjaga keseimbangan antar komunitas. Mereka akan menonjol
sebagai komunitas dominan yang tidak hanya berperan dalam menyediakan
bahan pangan kebutuhan bangsa tetapi juga ikut berperan sebagai wakil
bangsa di lembaga legislatif maupun eksekutif. Dengan jumlah yang
mayoritas mereka akan ikut berperan dalam menentukan arah pembangunan
Bangsa dan Negara.
Dengan kemandirian dan kualitas sumberdaya yang memadai,
petani masa depan akan berperan aktif dalam proses peningkatan kemajuan
Bangsa dan Negara. Mereka akan menggerakan pembangunan pertanian yang
akan berdampak pada perkembangan ekonomi secara menyeluruh. Mereka juga
ikut merencanakan pengembangan diri, komunitas dan usahanya bersama
aparat dan lembaga lain yang terkait. Dengan demikian petani masa depan
betul-betul menjadi komunitas pilihan sebagai anak Bangsa dan abdi
Negara.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut perlu dirancang rencana
utama yang bisa dijabarkan menjadi berbagai kebijakan, program ataupun
kegiatan yang terakumulasi sebagai gerakan mewujudkan petani masa
depan. Rencana besar yang perlu ditetapkan adalah ; 1). Peningkatan
Posisi Tawar Petani ; 2). Fasilitasi Penguatan Modal dan 3). Penyediaan
Infrastruktur dan Fasilitas yang Memadai. Ketiga rencana tersebut
merupakan muara dari strategi, kebijakan dan program serta
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. Pelaksanaan jabaran rencana ini
nantinya harus disesuaikan dengan dukungan wilayah masing-masing daerah
otonom.
Peningkatan Posisi Tawar Petani
Pasokan kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan akan
pangan (kuantitas maupun kualitas) sangat tergantung pada kinerja
petani. Bila petani gagal panen maka pasar akan bergejolak, barang
kebutuhan tidak cukup tersedia dan secara otomatis harga akan naik,
begitu pula sebaliknya bila panen petani melimpah maka penawaran barang
banyak dan harga akan turun. Hal ini memperlihatkan mulianya fungsi dan
tugas petani, sebagai penyedia dan pemasok kebutuhan “pangan” semua
orang. Tetapi apa yang sering mereka peroleh?. Bila harga bahan pangan
naik, masyarakat ribut minta segera diturunkan. Banyak protes yang
diluncurkan kepada pemerintah. Tetapi bila harga bahan pangan turun
(bahkan sampai tidak dipanen petani karena lebih besar upah panen dari
harga yang dipanen) siapa yang peduli?. Pernahkah masyarakat meminta
agar harga bahan pangan dinaikan?, pernahkah masyarakat merasa kasihan
kepada petani?.
Petani berjuang untuk manusia lainnya, tetapi selalu
mereka tidak menerima imbalan yang setimpal. Mereka tidak mengharapkan
penghargaan, tidak mengharapkan sanjungan ataupun pujian yang
muluk-muluk. Yang diharapkan petani hanyalah “perhatian” dari masyarakat
lainnya terutama aparat pemerintah. Satu lagi yang menjadi harapan
petani adalah terjadi dan terjaminnya proses jual beli yang adil. Jangan
seperti sekarang mereka susah payah berusahatani dengan resiko yang
besar, tetapi yang lebih banyak menikmati keuntungan adalah para
pedagang atau pemilik modal, yang kadang-kadang hanya bermodal dengkul
atau bermodalkan air ludah. Perhatian yang diharapkan petani adalah
perhatian yang serius yang benar-benar bermanfaat bagi mereka.
Selama ini sebenarnya petani sudah mendapat perhatian
yang melimpah dari pemerintah, tetapi mereka belum banyak menikmati
hasil dari perhatian tersebut. Banyak bantuan yang telah diterima tetapi
sering tidak memberikan manfaat yang optimal, bahkan sering menjadi
mubazir. Kita tidak bermaksud menyalahkan atau mengkambing hitamkan
siapa-siapa, tetapi semua yang telah dilakukan dalam proses pembangunan
banyak yang sia-sia. Berat dugaan, pendekatan dan sistem yang digunakan
dalam memberikan bantuan dan pembinaan banyak yang kurang sesuai dengan
keinginan petani, sehingga biaya yang dikeluarkan pemerintah menjadi
rendah manfaatnya. Fasilitasi dan bantuan yang sangat diharapkan petani
adalah yang sesuai dengan kondisi dan keinginannya. Semua itu bisa
dilakukan dengan pendekatan partisipatif, dimana petani juga ikut
sebagai perencana dan pengembang dirinya sendiri. Perhatian yang harus
diberikan kepada petani adalah bagaimana supaya mereka bisa selalu
beraktivitas dan menghasilkan semua kebutuhan masyarakat, itu adalah
perhatian minimal.
Jual beli yang adil. Dalam proses jual beli, petani
sering dirugikan karena berada dalam posisi tawar yang lemah. Harga
produk yang ditawarkan petani, tidak pernah bisa ditentukan oleh mereka
sendiri. Harga jual selalu ditentukan oleh pedagang. Bahkan
kadang-kadang, produknya dibawa oleh pedagang tetapi uang belum
dibayar. Pembayaran dilakukan setelah barang yang diambil laku terjual
oleh pedagang. Hanya dengan modal dengkul atau air ludah, pedagang bisa
mendapatkan keuntungan dalam waktu yang singkat. Bandingkan dengan
keuntungan atau pendapatan yang diperoleh petani, yang berjuang sekian
lama untuk menghasilkan produk, dengan resiko yang cukup tinggi. Adilkah
itu?. Hal ini sering dialami oleh petani. Mereka tidak bisa berbuat
karena berada dalam posisi yang sangat lemah.
Belajar pada pengalaman dan apa yang telah dilakukan
pada masa lalu, nampaknya petani harus mulai menentukan sikap. Petani
harusnya jangan lagi tergantung atau menggantungkan diri pada golongan
masyarakat lain ataupun pemerintah. Petani harus mulai menggalang
kekuatan sendiri untuk memperkuat posisi tawar. Kalau posisi tawar sudah
kuat, mereka tidak bisa lagi diatur atau dipermainkan oleh lapisan
masyarakat lainnya. Petani tidak lagi harus memelas perhatian dan
bantuan dari pihak luar. Mereka bisa menentukan sendiri harga barang
yang diproduksinya, mereka bisa mengatur pasar dan pemasaran
barang-barang yang dihasilkannya. Dan yang sangat diharapkan adalah
“petani menjadi sebuah komunitas yang kuat” kuat secara sosial dan lebih
kuat secara ekonomi. Kalau komitmen ini sudah dipadukan maka banyak
cara yang bisa dilakukan oleh petani dan banyak kegiatan yang bisa
dikembangkan untuk meningkatkan posisi tawar mereka. Kata kuncinya,
adalah bersatu atau memperkuat barisan sesama petani, mereka harus mulai
menggalang kekuatan untuk berjaya sebagai komunitas tersendiri yang
mampu berbuat untuk orang banyak. Allah SWT menegaskan bahwa manusia
yang paling mulia disisiNYA adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia
lainnya.
Langkah awal dalam menggalang kekuatan adalah membuat
wadah pemersatu. Wadah tersebut bisa berbentuk lembaga atau organisasi.
Bisa kelompok tani, bisa koperasi, bisa asosiasi petani dan banyak lagi
bentuk lainnya, yang intinya adalah sebagai wadah tempat mereka
berhimpun. Tempat orang yang seide, mempunyai kemauan yang sama,
mempunyai tujuan yang sama, dan yang penting sama-sama punya kepentingan
dan saling mengerti satu sama lain. Kuncinya terletak pada pembentukan
organisasi itu sendiri. Dewasa ini, umumnya organisasi dibentuk
berdasarkan kepada kebutuhan golongan atas (pemerintah, LSM dan
lainnya), bukan tumbuh dari bawah. Pertanyaannya sekarang, mau, mampu
dan sanggupkah masyarakat kecil yang mayoritas petani tersebut
melakukannya?. Langkah dan strategi apakah yang harus ditempuh agar
kekuatan tersembunyi tersebut dapat dibangkitkan?. Dalam hal ini sangat
dibutuhkan pihak luar yang betul-betuk punya kepedulian terhadap petani.
Komunitas yang dibutuhkan adalah komunitas pemberdaya yang sekaligus
juga akan menjadi fasilitator dalam proses pemberdayaan dan peningkatan
kualitas sumberdaya manusia petani.
Dalam proses pemberdayaan para petani dan rakyat kecil
butuh pendampingan, butuh bantuan masyarakat atasnya yang mempunyai
kepedulian terhadap nasib dan perjuangan petani. Pendampingan dan
bimbingan yang dibutuhkan bukanlah kegiatan yang menghendaki pamrih,
yaitu kegiatan yang mengharapkan sesuatu yang tersembunyi dibalik
gerakannya. Petani butuh dampingan dan bantuan yang ikhlas, redha dan
sukarela untuk menjalankan proses pemberdayaan diri dan komunitasnya.
Bila para pendamping dan pembina melakukan pemberdayaan dengan
maksud-maksud tertentu, dapat dipastikan bahwa petani kembali akan
menerima dampak buruk. Keuntungan dan keberdayaan akan lebih banyak
dimanfaatkan oleh para pendamping tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan
kehati-hatian dan was-was dari pihak petani sebelum bermitra dengan
personal atau sebuah lembaga yang menyatakan diri berada dipihak petani.
Petani harus menyadari bahwa, mereka adalah elemen terbesar rakyat,
pertanian harus menjadi platform pembangunan Indonesia dan karenanya
menjadi elemen terbesar dalam perubahan. Oleh karena itu, petani harus
menyusun barisan dan menguatkan pasukan guna mencapai keberdayaan dan
bisa berjalan berdampingan dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam
membangun dan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki. Dengan demikian
apa yang dikhawatirkan pemerintah, lemahnya “ketahanan pangan” dapat
diatasi, bahkan kedaulatan panganpun bisa dicapai. Petani masa depan
adalah petani yang bisa berbuat tidak hanya bisa menerima.
MOEHAR DANIEL
(Peneliti Sosial Ekonomi/Kebijakan Pembanguan Pertanian BPTP Sumatera Barat)Sumber: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7593:menciptakan-petani-masa-depan&catid=11:opini&Itemid=83